Konsul@ifpi.or.id 0857-1996-0986

Berita

Detail Berita

Luruskan Pemahaman Keuntungan Wajar dalam Pengadaan, IFPI Gelar Forum “Ngopi Bareng”


Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) bersiap menyelenggarakan forum edukasi publik bertajuk “Ngopi Bareng IFPI: Gagal Paham 15% Keuntungan yang Wajar dalam Pengadaan Pemerintah”. Kegiatan ini dirancang untuk membedah dan meluruskan persepsi keliru yang sering terjadi di lapangan mengenai batasan keuntungan bagi penyedia barang/jasa pemerintah.

Selama ini, berkembang anggapan di sebagian kalangan pelaku pengadaan bahwa keuntungan penyedia secara otomatis dipatok atau dibatasi maksimal sebesar 15 persen. Melalui forum diskusi santai namun sarat ilmu ini, IFPI ingin memberikan perspektif yang lebih utuh dan objektif mengenai konsep "kewajaran keuntungan".

Pembahasan dalam Ngopi Bareng kali ini akan mengupas bahwa penentuan keuntungan yang wajar tidak bisa digeneralisasi dengan angka tunggal. Faktor-faktor krusial seperti karakteristik barang atau jasa, risiko pekerjaan, struktur biaya, kondisi pasar, tingkat persaingan, kompleksitas pelaksanaan, hingga besarnya tanggung jawab penyedia harus menjadi pertimbangan utama dalam menilai kewajaran sebuah harga dan keuntungan.

Jadwal Pelaksanaan

Kegiatan edukasi ini akan dilaksanakan secara daring pada:

  • Hari/Tanggal: Senin, 27 Juli 2026

  • Waktu: Pukul 13.30 WIB – Selesai

  • Media/Platform: Zoom Meeting & Live Streaming YouTube

Narasumber & Moderator

Diskusi interaktif ini akan menghadirkan para pakar dan praktisi senior pengadaan yang juga merupakan jajaran Dewan Pengawas IFPI:

  1. Dr. Ir. Agus Prabowo, M.Eng. (Kepala LKPP Periode 2015–2019 / Dewan Pengawas IFPI)

  2. Samsul Ramli, S.Sos. (Praktisi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah / Dewan Pengawas IFPI)

Acara ini akan dipandu langsung oleh Saifudin Zuhri, S.Si., M.M. (Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Madya) selaku moderator. IFPI mengundang seluruh elemen ekosistem pengadaan untuk bergabung dalam forum ini, mulai dari:

  • Para Pelaku Pengadaan (PPK, Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan)

  • Penyedia Barang/Jasa Pemerintah

  • Auditor (APIP/BPK/BPKP)

  • Pengelola Keuangan Negara

  • Akademisi

  • Masyarakat umum yang peduli terhadap tata kelola pengadaan nasional.

Membangun pemahaman yang benar sejak awal merupakan fondasi penting demi terwujudnya proses pengadaan yang profesional, adil, transparan, dan akuntabel. Sebagaimana pesan bijak, "Dari telaga yang jernih, tak akan mengalir air yang keruh."


Bagi Anda yang ingin bergabung, silakan mengakses ruang virtual melalui tautan dan detail berikut: